Kamu Harus Memberi Mereka Makan

 
Judul diatas menjadi refleksi mendalam bagi 15 peserta rapat yang membahas kriteria penerimaan sembako dampak Covid-19 dan pengaju pinjaman tambahan modal usaha tanpa bunga yang mekanisme dilaksanakan secara bergulir di balai paroki santo Yosef Mojokerto pada hari Sabtu (08/08/2020) sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Dihadapan ketua wilayah dan ketua lingkungan area kota Mojokerto, Romo Petrus Katiran selaku pastor rekan menyampaikan bahwa, “Pademi Covid-19 telah membawa dampak luar biasa kepada semua umat manusia, termasuk keluarga Katolik. Ketika awal masa pandemi dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) umat Katolik yang berkerja terpaksa berhenti dan tidak memiliki penghasilan. Dalam situasi tersebut Gereja melalui Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) paroki pada tiga bulan pertama di masa Covid telah memberikan bantuan sembako untuk meringankan beban hidup yang paling mendasar. Namun, situasi saat ini sedikit berbeda dengan kondisi sebelumnya. Oleh karena para ketua wilayah dan ketua lingkungan perlu lebih selektif dan obyektif dalam mendesain kriteria penerima sembako dan pengaju pinjaman tambahan modal usaha tanpa bunga”. Secara detail Romo Katiran, demikian biasa disapa, menuturkan bahwa fokus pendataan penerima sembako adalah umat yang sudah tua atau jompo. Sedangkan bagi mereka yang sudah kembali bekerja bisa dipikirkan lagi.

 Dalam arahannya ketua PSE Paroki Santo Yosef Mojokerto, Y Ignatius Hendro Budiyuwono menyampaikan beberapa hal antara lain pertama, seksi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) mempunyai kewajiban untuk membantu umat yang betu-betul mengalami dampak dari Covid-19. Kedua, untuk mendukung hal tersebut kegiatan pendataan sangatlah penting. Oleh karena itu kegiatan pemutahiran data umat yang terdampak Covid-19 seharusnya mulai dilakukan sehingga bisa mendapatkan hasil yang akurat. Hal ini dilakukan agar dalam proses pendistribusian selalu tepat sasaran. “Jangan sampai terjadi salah sasaran dalam proses pembagian sembako”. Ketiga, bantuan sembako yang dibagi adalah untuk periode triwulan kedua yakni bulan Agustus hingga September 2020. Perihal pengaju pinjaman tambahan modal usaha tanpa bunga beliau menekankan bahwa ini bukan dana untuk konsumsi. Dan, lebih dari itu kepada para umat pengaju pinjaman dititipkan pesan bahwa dana pinjaman bergulir tanpa bunga, jangan sampai muncul perilaku apatis dengan tidak disiplin dalam membayar cicilan. Pengaju tahap berikutnya bisa saja menunggu lebih lama jika para pengaju pinjaman terdahulu tidak taat pada regulasi yang dibuat pihak PSE.

 Sementara itu ibu M.P Soekowardhani menegaskan bahwa ketua lingkungan sebagai gerda terdepan yang akan melakukan pendataan agar tetap patuh pada syarat yang disepakati bersama. Prinsipnya adalah mengutamakan umat Katolik yang sangat membutuhkan.Oleh Karena itu agar kehidupan ekonomi umat tetap terpantau dengan baik, mantan wakil direktur RSUD Dr.Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto itu meminta agar di tingkat lingkungan harus ada seksi PSE juga. Bahkan perlu ada seksi yang berkaitan dengan tugas Gereja yakni peribadatan yang menguduskan (Liturgia), mengembangkan pewartaan kabar gembira (Kerygma/Katekese), menghadirkan dan membangun persekutuan (Koinonia), memajukan kary cinta kasih/pelayanan (Diakonia), dan memberi kesaksian sebagai murid-murid Tuhan Yesus Kristus (Martyria).

Kesepakat yang desepakati pada akhir sesi dalam hubungan dengan kriteria penerima sembako daampak Covid-19 adalah ; umat atau warga katolik yang tidak mampu dan sangat membutuhkan, penilai dan verifikator adalah ketua lingkungan, penerima bantuan sembako adalah umat memiliki penghasilan maksimal Rp.1.500.000 dan memiliki tanggungan 4 jiwa dalam keluarga serta tidak memiliki penghasilan tetap. Jika menemukan situasi yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut bisa berkomunikasi langsung dengan pihak PSE paroki. Hal yang dimaksud dalam point terkahir misalnya, pensiunan PNS namun mengalami kesulitan ekonomi (john lobo)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panggilan Hidup Membiara

Panggilan Karya/Profesi

Tantangan dan Peluang untuk Membangun Keluarga yang Dicita-citakan