Sikap Gereja Katolik Terhadap Agama Protestan dan Agama-Agama Lainnya

Acapkali terjadi gesekan atau pertikaian antar sekelompok umat beragama di Indonesia oleh karena ada rasa curiga satu terhadap yang lain. Di beberapa wilayah tertentu, terjadi kekerasan baik secara fisik maupun psikis terhadap umat beragama lain, bahkan ketika mereka sedang melakukan ritual keagamaan yang sejatinya tidak dilarang oleh siapapun termasuk institusi negara. Negara menjamin setiap warga negara untuk menjalankan ibadat sesuai agama dan keyakinannya. Setiap pemeluk agama dari agama apapun diharapkan menghormati keyakinan pemeluk agama lain, karena semua agama mengajarkan nilai-nilai persaudaraan dalam kehidupan bersama.

Gereja Katolik sangat menghargai dan menghormati mereka, serta senantiasa menyadari bahwa agama-agama dan kepercayaan yang berbeda-beda itu, dengan tata ibadat, upacara-upacara suci, serta kaidah-kaidah yang berbeda-beda, merupakan bentuk usaha dari manusia untuk menjawab kerinduan hati manusia. Gereja Katolik tidak menolak apa saja yang benar dan suci dari agama lain. Namun, Gereja Katolik juga tiada hentinya memaklumkan Kristus yang diimaninya sebagai jalan, kebenaran, dan hidup. Dalam rangka membangun Kerajaan Allah, mereka menjadi partner. Dialog dengan mereka juga dipandang sebagai ungkapan iman Katolik. Dalam kehidupan sehari-hari, umat Katolik harus berusaha mewujudkan hubungan dan kerja sama dengan umat non-Katolik demi terciptanya kehidupan yang damai, adil, dan sejahtera.

Sejarah singkat Pemisahan Gereja

Gereja Lutheran

Keadaan Gereja pada abad XVI mengalami pasang surut atau terjadi kemerosotan moral yang sangat memprihatinkan. Hal ini terjadi oleh karena Gereja terlalu jauh terlibat dalam banyak urusan duniawi. Paus saat itu menjadi sangat berkuasa dan memegang supremasi, baik dalam urusan Gereja maupun kenegaraan. Paus tampil sebagai penguasa tunggal yang cenderung otoriter.

Sebagaimana pemilihan presiden atau kepala daerah di Indonesia yang selalu diwarnai dengan politik uang, begitu pula situasi pemilihan Paus kala itu. Pemilihan Paus Aleksander VI dan Leo IX, misalnya diwarnai kasus money politic atau korupsi. Komersialisasi jabatan Gereja dipertontonkan secara terbuka. Banyak pejabat Gereja menjadi pangeran duniawi dan melalaikan tugas rohani mereka. Banyak imam-imam paroki tidak terdidik, hedonistis, bodoh, tidak mampu berkhotbah, dan juga tidak mampu mengajar umat. Keadaan semacam ini terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama. Teologi skolastik menjadi mandul dan masalah dogmatis dianggap sebagai perdebatan tentang hal sepele antara aneka aliran teologis. Banyak persoalan teologi mengambang dan tidak pasti.

Banyak kebiasaan dalam umat belum seragam. Iman bercampur takhayul, kesalehan berbaur dengan kepentingan duniawi. Kegiatan Agama dianggap sebagai sebuah rutinitas sosial sehari-hari, serta mencampur adukan hal-hal profan dengan hal-hal yang suci atau sakral.

Dalam situasi seperti itu, banyak orang merasa terpanggil untuk memperbaharui hidup Gereja, namun tidak ditanggapi. Kemudian, tampillah Martin Luther. Luther mula-mula menyerang masalah penjualan indulgensi, yaitu orang dapat menghapus dosanya dengan cara memberikan sejumlah uang kepada gereja.

Kemudian, Martin Luther, yang seorang pastor itu membela beberapa pandangan baru khususnya ajaran tentang “pembenaran hanya karena iman” (Sola fide). Luther menyerang wewenang paus dan menolak beberapa ajaran teologi sebelumnya dengan bertumpu hanya pada Alkitab sesuai dengan tafsirannya.

Pada dasarnya, Luther tidak menginginkan perpecahan dalam Gereja. Ia ingin memelopori pembaharuan dalam Gereja. Tetapi ia terseret oleh arus yang disebabkan oleh rasa tidak puas yang umum dalam umat yang mendambakan pembaharuan yang bentuknya kurang jelas. Ajaran-ajaran para teolog yang mendukung perbuatanperbuatan saleh, kini diragukan Luther.

Indulgensi; stipendium untuk Misa arwah; sumbangan untuk membangun gereja bersama dengan patung-patung yang menghiasinya; pajak untuk Roma; ziarah dan puasa; relikui dan kaul-kaul; semua tidak ditemukan dalam Kitab Suci, sehingg ditolak oleh Luther. Luther menegaskan bahwa semua itu tidak bermanfaat untuk memperoleh keselamatan. Hanya satu yang perlu: yakni beriman (Sola fide). Orang yang percaya dibenarkan Allah tanpa mengindahkan perbuatan baik manusia (Sola gratia).

Dengan sendirinya orang yang dibenarkan itu akan berbuat baik dengan bebas dan tenang, bukan karena cemas akan keselamatannya. Rasa lega membuat orang tertarik kepada khotbah Luther yang disebarluaskan ke seluruh Jerman.

Sola fide – fides ex audito – “Hanya iman, dan iman karena mendengar” itu sudah cukup untuk menjamin keselamatan. Maka, tujuh Sakramen tidak penting lagi; selibat tidak berguna; dan hidup membiara tidak berarti. Semuanya ini ‘buatan paus’ saja untuk mengejar kuasa dan untung. Maka, imam, biarawan, dan suster berbondong-bondong meninggalkan biara mereka masing-masing. Luther didukung oleh banyak kelompok dengan alasan berbeda-beda, misalnya para bangsawan yang mengingini milik biara; warga kota yang mendambakan kebebasan berpiki; para petani yang ingin lepas dari kerja rodi dan pajak; para nasionalis yang membenci privilege Roma; para humanis yang ingin membuang kungkungan teologi skotlastik; pemerintahan kota-kota kerajaan yang mencium kesempatan memperluas wewenang mereka di kota. Luther tampil sebagai pahlawan pembebasan. Ia disambut dengan antusias. Ahirnya pembaharuan sungguh-sungguh dimulai juga. Mula-mula Roma kurang menyadari apa yang terjadi, kemudian bereaksi salah, sehingga tidak mampu mengarahkannya lagi.

Banyak hal baru dimulai, namun tidak jarang merupakan perusakan yang lama saja. Bukan reformasi Gereja yang lama, tetapi orang sudah menunggu terlalu lama. Mereka tidak sabar lagi, komunikasi Luther oleh paus Leo X (1520) dan pengucilan oleh kaisar (1523) tidak dapat membendung gerakan ini. Roma tidak memahami reaksi dahsyat di Jerman dan masih lama bertindak seperti pada abad-abad sebelumnya.

Luther juga menyerang umat yang setia kepada Paus. Tuntutannya semakin radikal. Persatuan Gereja tidak dicari lagi, bahkan diboikot. Para bangsawan yang mendukungnya tidak tertarik pada persatuan kembali, karena antara lain milik gerejani yang mereka rampas tidak mau mereka kembalikan. Unsur keagamaan, politis, dan pribadi di kedua belah pihak menyulitkan persatuan kembali. Reformasi selesai; umat terpecah-belah ke dalam kelompok Katolik, Luteran, Kalvinis, Anglikan, dan sebagainya.

Gereja Kalvinis

Tokoh reformasi lain adalah Yohanes Calvin (1509 – 1564). Tokoh ini tidak jauh berbeda dengan Luther. Ia ingin memperbaharui Gereja dalam terang Injil. Calvin dalam bukunya yang berjudul “Institutio Christianae Religionis” menggambarkan Gereja dalam dua dimensi, yakni Gereja sebagai persekutuan orang-orang terpilih sejak awal dunia yang hanya dikenal oleh Allah dan Gereja sebagai kumpulan mereka yang dalam keterbatasannya di dunia mengaku diri sebagai penganut Kristus dengan ciri-ciri pewartaan Injil dan pelayanan sakramen-sakramen. Pengaturan Gereja ditentukan oleh struktur empat jabatan, yakni pastor, pengajar, diakon, dan penatua.

Gereja Anglikan

Anglikantisme bermula pada pemerintahan Henry VII (1509 –1547). Di Inggris raja Henry VII menobatkan dirinya sebagai kepala Gereja karena Paus di Roma menolak perceraiannya. Anglikantisme menyerap pengaruh reformasi, namun mempertahankan beberapa corak Gereja (Uskup – Imam – Diakon), sehingga berkembang dengan warna yang khas.

Reaksi dari Gereja Katolik Roma atas gerakan reformasi ini adalah “Kontra-Reformasi” atau “Gerakan Pembaharuan Katolik”. Gerakan pembaharuan ini dimulai dengan menyelenggarakan Konsili Trente. Melalui Konsili Trente (1545–1563), Gereja Katolik berusaha untuk “menyingkirkan kesesatan-kesesatan dalam Gereja dan menjaga kemurnian Injil”.

Konsili juga menegaskan posisi Katolik dalam hal-hal yang disangkal oleh pihak Reformasi, yakni Soal Kitab Suci dan Tradisi; Penafsiran Kitab Suci; pembenaran; jumlah sakramen-sakramen; kurban misa, imamat dan tahbisan; pembedaan imam dan awam.

Konsili Trente dan sesudahnya menekankan Gereja sebagai penjaga iman yang benar dan utuh, ditandai dengan sakramen-sakramen. Khususnya ekaristi yang dimengerti serta dirayakan sebagai kurban sejati. Gereja bercorak hierarkis yang dilengkapi dengan jabatan-jabatan gerejani dan imamat yang berwenang khusus dalam hal merayakan ekaristi, melayani pengakuan dosa. Gereja adalah kelihatan dan ini menjadi jelas dalam lembaga kepausan sebagai puncaknya. Gereja mewujudkan diri sebagai persekutuan para kudus lewat penghormatan pada mereka (para kudus); Gereja menghormati Tradisi.

Kesimpulan

Protestanisme adalah suatu gerakan reformasi dalam Gereja Katolik yang dimulai pada abad ke-16. Gerakan ini dipimpin oleh beberapa tokoh, seperti Martin Luther, Yohanes Calvin, dan Huldrych Zwingli, yang menentang beberapa ajaran dan praktek Gereja Katolik pada saat itu. Ciri-ciri Protestanisme ; Pertama, Penolakan terhadap otoritas Paus: Protestanisme menolak otoritas Paus sebagai pemimpin Gereja Katolik. Kedua, Penekanan pada Alkitab: Protestanisme menekankan pentingnya Alkitab sebagai sumber utama ajaran Kristen. Ketiga, Penolakan terhadap tradisi: Protestanisme menolak beberapa tradisi Gereja Katolik yang dianggap tidak sesuai dengan Alkitab. Keempat, Penekanan pada iman: Protestanisme menekankan pentingnya iman sebagai dasar keselamatan.

Denominasi-deniominasi Protestan : Lutheran: Dipimpin oleh Martin Luther, denominasi ini menekankan pentingnya iman dan Alkitab. Kalvinis: Dipimpin oleh Yohanes Calvin, denominasi ini menekankan pentingnya predestinasi dan kedaulatan Allah. Anglikan: Dipimpin oleh Henry VIII, denominasi ini menekankan pentingnya tradisi dan liturgi. Baptis: Dipimpin oleh John Smyth, denominasi ini menekankan pentingnya baptisan orang dewasa dan kebebasan beragama. Pentakosta: Dipimpin oleh Charles Parham, denominasi ini menekankan pentingnya karunia rohani dan pengalaman pribadi.

Pengaruh Protestanisme: Reformasi Gereja Katolik: Protestanisme memicu reformasi dalam Gereja Katolik, termasuk Konsili Trente. Perkembangan ilmu pengetahuan: Protestanisme memicu perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk astronomi dan fisika. Demokratisasi: Protestanisme memicu demokratisasi, termasuk hak-hak sipil dan kebebasan beragama. Dengan demikian, Protestanisme merupakan suatu gerakan reformasi yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah Gereja Kristen dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Gerakan Ekumene

Gerakan Ekumene ialah: kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha untuk menanggapi bermacam-macam kebutuhan Gereja dan berbagai situasi dalam rangka mendukung kesatuan umat Kristen. Cara untuk mencapai tujuan ekumene adalah Pertama, Berupaya untuk menghindari kata-kata, penilaian-penilaian, dan tindakan-tindakan yang ditinjau dari sudut keadilan dan kebenaran tidak cocok dengan situasi saudara-saudari yang terpisah, dan karena itu mempersukar hubungan-hubungan dengan mereka.

Kedua , Pertemuan-pertemuan umat Kristen dari berbagai Gereja atau Jemaat diselenggarakan dalam suasana religius, “dialog” antara para pakar yang kaya informasi, yang memberi ruang kepada setiap peserta untuk secara lebih mendalam menguraikan ajaran persekutuannya, dan dengan jelas menyajikan corak cirinya. Melalui dialog semacam itu, semua peserta memperoleh pengertian yang lebih cermat tentang ajaran dan peri-hidup kedua persekutuan, serta penghargaan yang lebih sesuai dengan kenyataan.

Ketiga, Persekutuan-persekutuan menggalang kerja sama yang lingkupnya lebih luas dalam aneka usaha demi kesejahteraan umum menurut tuntutan setiap suara hati Kristen; bila mungkin, mereka bertemu dalam doa sehati sejiwa. Akhirnya, mereka semua mengadakan pemeriksaan batin tentang kesetiaan mereka terhadap kehendak Kristus mengenai Gereja, dan menjalankan dengan tekun usaha pembaharuan dan perombakan.

Sikap Gereja Katolik Terhadap Protestan Menurut Ajaran Gereja (Magisterium)

Konsili Vatikan II (1962-1965) adalah suatu konsili ekumenis yang diadakan oleh Gereja Katolik untuk memperbarui dan memperdalam ajaran dan praktek Gereja. Berikut adalah beberapa dokumen Konsili Vatikan II yang membahas tentang sikap Gereja Katolik terhadap agama Protestan: Dokumen-Dokumen Konsili Vatikan II antara lain : Satu, Dekrit tentang Ekumenisme (Unitatis Redintegratio): Dokumen ini membahas tentang prinsip-prinsip ekumenisme dan sikap Gereja Katolik terhadap Gereja-Gereja dan komunitas-komunitas Kristen lainnya. Dua, Konstitusi Dogmatik tentang Gereja (Lumen Gentium): Dokumen ini membahas tentang hakikat Gereja Katolik dan sikapnya terhadap Gereja-Gereja dan komunitas-komunitas Kristen lainnya. Tiga, Dekrit tentang Kebebasan Beragama (Dignitatis Humanae): Dokumen ini membahas tentang kebebasan beragama dan sikap Gereja Katolik terhadap agama-agama lain. Empat, Nostra Aetate (Zaman Kami) adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh Konsili Vatikan II pada tanggal 28 Oktober 1965. Dokumen ini membahas tentang hubungan Gereja Katolik dengan agama-agama lain, termasuk Protestan.

Konsili Vatikan II membuka jalan bagi Gereja Katolik untuk memperbarui dan memperdalam sikapnya terhadap agama Protestan dan mempromosikan kesatuan dan keharmonisan antara semua orang Kristen melalui beberapa poin penting berikut ini ;  Pengakuan kesatuan: Gereja Katolik mengakui bahwa semua orang yang dibaptis dalam Kristus merupakan anggota tubuh Kristus. Pengakuan perbedaan: Gereja Katolik mengakui bahwa terdapat perbedaan doktrin dan praktek antara Gereja Katolik dan Gereja-Gereja Protestan. Pengakuan kesamaan: Gereja Katolik mengakui bahwa terdapat kesamaan doktrin dan praktek antara Gereja Katolik dan Gereja-Gereja Protestan. Panggilan untuk dialog: Gereja Katolik memanggil semua orang Kristen untuk berdialog dan bekerja sama dalam mempromosikan kesatuan dan keharmonisan. Pengakuan kebebasan beragama: Gereja Katolik mengakui kebebasan beragama sebagai hak asasi manusia dan mempromosikan toleransi dan keharmonisan antara agama-agama.

Pandangan Gereja Katolik Terhadap Agama Islam

Dalam Dekrit Konsili Vatikan II, tentang hubungan Gereja dengan agama-agama bukan Kristen (Nostra Aetate) sikap Gereja Katolik terhadap Islam dinyatakan sebagai berikut:

“Gereja juga menghargai umat Islam, yang menyembah Allah satu-satunya, yang hidup dan berdaulat, penuh belas kasihan dan maha kuasa, Pencipta langit dan bumi, yang telah bersabda kepada umat manusia. Kaum muslimin berusaha menyerahkan diri dengan segenap hati kepada ketetapanketetapan Allah yang bersifat rahasia, seperti dahulu Abraham-iman Islam dengan sukarela mengacu kepadanya-telah menyerahkan diri kepada

Allah. Memang mereka tidak mengakui Yesus sebagai Allah, melainkan menghormati-Nya sebagai Nabi. Mereka juga menghormati Maria Bunda-Nya yang tetap perawan, dan pada saat-saat tertentu dengan khidmat berseru kepadanya. Selain itu, mereka mendambakan hari pengadilan, saat Allah akan mengganjar semua orang yang telah bangkit. Mereka juga menjunjung tinggi kehidupan susila, dan berbakti kepada Allah terutama dalam doa, dengan memberi sedekah dan berpuasa. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri cukup sering timbul pertikaian dan permusuhan antara umat Kristiani dan kaum Muslimin. Konsili suci mendorong agar melupakan peristiwa yang sudah berlalu, dan dengan tulus hati melatih diri untuk saling memahami; bersama-sama membela serta mengembangkan keadilan sosial bagi semua orang, menghormati nilai-nilai moral maupun perdamaian dan kebebasan”. (NA 3).

 

Pandangan Agama Katolik terhadap Agama Hindu

Konsili Vatikan II dalam dekrtit tentang Nostra Aetate menjelaskan, “Sudah sejak dahulu kala hingga sekarang ini di antara berbagai bangsa terdapat suatu kesadaran tentang daya kekuatan gaib, yang hadir pada perjalanan sejarah dan peristiwa-peristiwa hidup manusia; bahkan kadangkadang ada pengakuan terhadap Kuasa Ilahi yang tertinggi atau pun Bapa.

Kesadaran dan pengakuan tadi meresapi kehidupan bangsa-bangsa itu dengan semangat religius yang mendalam. Adapun agama-agama, yang terikat pada perkembangan kebudayaan, berusaha menanggapi masalahmasalah tadi dengan faham-faham yang lebih rumit dan bahasa yang lebih terkembangkan. Demikianlah dalam Hinduisme manusia menyelidiki misteri Ilahi dan mengungkapkannya dengan kesuburan mitos-mitos yangmelimpah serta dengan usaha-usaha filsafat yang mendalam. Hinduisme mencari pembebasan dari kesesakan keadaan entah melalui bentuk-bentuk hidup berulah-tapa atau melalui permenungan yang mendalam, atau dengan mengungsi kepada Allah penuh kasih dan kepercayaan.

Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus, Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang. Namun, Gereja tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni “jalan, kebenaran, dan hidup” (lih. Yoh 14: 6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup keagamaan, “dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya”.

Oleh karena itu, Gereja mendorong para putranya supaya dengan bijaksana dan penuh kasih, melalui dialog dan kerja sama dengan para penganut agama-agama lain, sambil memberi kesaksian tentang iman serta perihidup Kristiani, mengakui, memelihara, dan mengembangkan harta kekayaan rohani dan moral serta nilai-nilai sosio-budaya yang terdapat pada mereka” (NA.2)

Mendalami Pandangan Gereja Katolik terhadap Agama Buddha

Mari menyimak ajaran Gereja Katolik dalam Konsili Vatikanb II yang termuat dalam dekrit “Nostra, Aetate “ Artikel 2, tentang agama Buddha, berikut ini.

....Buddhisme dalam berbagai alirannya mengakui, bahwa dunia yang serba berubah ini sama sekali tidak mencukupi, dan mengajarkan kepada manusia jalan untuk dengan jiwa penuh bakti dan kepercayaan memperoleh keadaan kebebasan yang sempurna, atau – entah dengan usaha sendiri entah berkat bantuan dari atas – mencapai penerangan yang tertinggi. Demikian pula agama-agama lain, yang terdapat di seluruh dunia, dengan berbagai cara berusaha menanggapi kegelisahan hati manusia, dengan menunjukkan berbagai jalan, yakni ajaran-ajaran serta kaidah-kaidah hidup maupun upacara-upacara suci.

Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus, Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang. Namun, Gereja tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni “jalan, kebenaran, dan hidup” (lih. Yoh 14: 6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup keagamaan, “dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya”.

Oleh karena itu, Gereja mendorong para putranya supaya dengan bijaksana dan penuh kasih, melalui dialog dan kerja sama dengan para penganut agama-agama lain, sambil memberi kesaksian tentang iman serta perihidup Kristiani, mengakui, memelihara, dan mengembangkan harta kekayaan rohani dan moral serta nilai-nilai sosio-budaya yang terdapat pada mereka” (NA.2).

Pandangan Gereja Katolik terhadap Agama Khonghucu

Konsili vatikan II dalam dekritnya tentang agama-agama bukan kristen menyatakan antara lain; “Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus, Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang memantulkan sinar Kebenaran, yang menerangi semua orang. Namun, Gereja tiada hentinya mewartakan dan wajib mewartakan Kristus, yakni “jalan, kebenaran, dan hidup” (lih. Yoh 14: 6); dalam Dia manusia menemukan kepenuhan hidup keagamaan, “dalam Dia pula Allah mendamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya...(NA.2). Artinya bahwa Gereja Katolik menghargai keberadaan serta ajaran agama-agama lain, termasuk Khonghucu.

Sikap Gereja Katolik terhadap Aliran Kepercayaan dan Agama Asli

Sejak Konsili Vatikan II, Gereja dengan penuh keyakinan menegaskan bahwa iman dan wahyu orang bukan Kristen dapat bersifat menyelamatkan dan bahwa Gereja harus menolak ‘semua sarana yang memaksa’ dalam pewartaan imannya. Sarana yang dimaksud adalah semacam sifat fanatisme berlebihan dan sifat menakut-nakuti kebudayaan lain. “Gereja Katolik tidak menolak apa pun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci.

Dengan sikap hormat yang tulus, Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, tetapi tidak jarang memantulkan sinar kebenaran, yang menerangi semua orang” (NA art. 2)

Dalam pernyataan ini dapat dilihat bahwa di dalam lembaga gereja dan tradisinya, dalam orang-orang kudus dan kitab-kitab sucinya, ‘pesan kristiani’ secara aktif disingkapkan oleh Roh Kudus di tengah-tengah kita dan melampaui rintangan-rintangan budaya, seturut janji yang Yesus berikan kepada para Rasul-Nya.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan dan Peluang untuk Membangun Keluarga yang Dicita-citakan

Panggilan Hidup Membiara

Menakar Peluang PSN Ngada di Liga 4 ETMC NTT