Persebata ditengah Krisis Finansial
Saya menyimak sebuah utas di Facebook dari Yogi Making, isinya berupa empat himbauan kepada masyarakat Lembata terkait krisis keuangan yang mendera klub Persebata yang saat ini sedang berlaga di penyisihan grup liga 3 nasional. Persebata adalah klub sepak bola yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Status badan hukum tersebut menempatkan Persebata sebagai subjek hukum yang bersifat profesional dan profit-oriented . Ketika sebuah klub sudah berbadan hukum tentu membawa konsekuensi hukum yang tegas, terutama terkait penggunaan uang negara Dari 4 langkah taktis yang akan diambil oleh manajemen PT Persebata untuk mengatasi krisis finansial, ada dua poin yang menggelitik saya yakni Pertama, Melalui beberapa delegasi untuk mendiskusikan persoalan krisis finansial klub dengan pejabat pemerintahan setempat atau Bupati Lembata. Langkah ini menimbulkan persepsi atau dugaan liar di masyarakat pecinta sepakbola NTT soal keterlibatan pemerintah dalam menggunakan ua...