PANGGILAN HIDUP BERKELUARGA


Persepsi Kita
Keluarga dibentuk oleh perkawinan antara laki-laki dan perempuan. Baik laki-laki maupun perempuan mempunyai cita-cita luhur akan membentuk keluarga yang harmonis. Seringkali cita-cita itu tidak mudah dijalankan. Ada perbedaan pendapat, kebencian, kemarahan, iri hati, dan sebagainya. Bagaimana keluarga dapat menghadapi masalah-masalah seperti ini?

Gereja Katolik secara tegas mengajarkan bahwa perkawinan Katolik adalah Sakramen, sehingga setiap pasang suami istri harus menjaga kesucian perkawinan. Karena itu, sifat perkawinan Katolik adalah monogami dan tidak terceraikan, kecuali oleh maut; “karena apa yang dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia” (Mat 19:6). Sakramen Perkawinan sebagai akar pembentukan keluarga Katolik hendaknya dijaga kesuciannya, karena keluarga merupakan Gereja kecil/mini atau Ecclesia domestica. Artinya, antara lain bahwa keluarga-keluarga Kristiani merupakan pusat iman yang hidup, tempat pertama iman akan Kristus diwartakan dan sekolah pertama tentang doa, kebajikan- kebajikan dan cinta kasih Kristen (bdk. KGK 1656 & 1666).

Gaudiun et Spes No.52 mengatakan: Keluarga adalah semacam Sekolah Kemanusiaan yang kaya. Akan tetapi supaya kehidupan dan perutusan keluarga dapat mencapai kepenuhan, dituntut komunikasi batin yang baik, yang ikhlas dalam pendidikan anak. Kehadiran ayah yang aktif sangat menguntungkan pembinaan anak-anak, akan tetapi juga perawatan ibu di rumah, yang dibutuhkan anak-anak dan seterusnya.

Pedoman Pastoral Keluarga (MAWI 1975) antara lain mengatakan: Kita makin menginsyafi bahwa perkawinan itu persekutuan cinta antara pria dan wanita yang secara sadar dan bebas menyerahkan diri beserta segala kemampuannya untuk selamanya. Dalam penyerahan itu suami isteri berusaha makin saling menyempurnakan dan bantu membantu. Hanya dalam suasana hormat-menghormati dan saling menerima inilah, dalam keadaan manapun juga, persekutuan cinta itu dapat berkembang hingga tercapai kesatuan hati yang dicita-citakan. (Lihat Pedoman Kerja Umat katolik No.9).

Ajaran Gereja Katolik tentang Perkawinan : Ajaran Konsili Vatikan II, Ensiklik-ensiklik para Paus tentang keluarga.

Pengembangan Perkawinan dan Keluarga Merupakan
Tugas Semua Orang

Keluarga adalah tempat pendidikan untuk memperkaya kemanusiaan. Supaya keluarga mampu mencapai kepenuhan hidup dan misinya, diperlukan komunikasi, hati penuh kebaikan, kesepakatan suamiisteri, dan kerja sama orangtua yang tekun dalam mendidik anak-anak. Kehadiran aktif ayah sangat membantu pembinaan mereka dan pengurusan rumah tangga oleh ibu, terutama dibutuhkan oleh anak-anak yang masih muda, perlu dijamin, tanpa maksud supaya pengembangan peranan sosial wanita yang sewajarnya dikesampingkan.

Melalui pendidikan hendaknya anak-anak dibina sedemikian rupa, sehingga ketika sudah dewasa mereka mampu dengan penuh tanggung jawab mengikuti panggilan mereka; panggilan religius; serta memilih status hidup mereka. Maksudnya apabila kelak mereka mengikat diri
dalam pernikahan, mereka mampu membangun keluarga sendiri dalam kondisi-kondisi moril, sosial dan ekonomi yang menguntungkan.Merupakan kewajiban orang tua atau para pengasuh, membimbing mereka yang lebih muda dalam membentuk keluarga dengan nasehat bijaksana, yang dapat mereka terima dengan senang hati. Hendaknya para pendidik itu menjaga jangan sampai memaksa mereka, langsung atau tidak langsung untuk mengikat pernikahan atau memilih orang tertentu menjadi jodoh mereka.

Demikianlah keluarga, lingkup berbagai generasi bertemu dan saling membantu untuk meraih kebijaksanaan yang lebih penuh, dan mempadukan hak pribadi-pribadi dengan tuntutan hidup sosial lainnya, merupakan dasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, siapa saja yang mampu memengaruhi persekutuan-persekutuan dan kelompokkelompok sosial, wajib memberi sumbangan yang efektif untuk mengembangkan perkawinan dan hidup berkeluarga.

Hendaknya pemerintah memandang sebagai kewajibannya yang suci: untuk mengakui, membela dan menumbuhkan jati diri perkawinan dan keluarga; melindungi tata susila umum; dan mendukung kesejahteraan rumah tangga. Hak orangtua untuk melahirkan keturunan dan mendidiknya dalam pangkuan keluarga juga harus dilindungi. Hendaknya melalui perundang-undangan yang bijaksana serta pelbagai usaha lainnya, mereka yang malang, karena tidak mengalami kehidupan berkeluarga, dilindungi dan diringankan beban mereka dengan bantuan
yang mereka perlukan.

Hendaknya umat kristiani, sambil menggunakan waktu yang ada dan membeda-bedakan yang kekal dari bentuk-bentuk yang dapat berubah, dengan tekun mengembangkan nilai-nilai perkawinan dan keluarga, baik melalui kesaksian hidup mereka sendiri maupun melalui kerja
sama dengan sesama yang berkehendak baik. Dengan demikian mereka mencegah kesukaran-kesukaran, dan mencukupi kebutuhan-kebutuhan keluarga serta menyediakan keuntungan-keuntungan baginya sesuai dengan tuntutan zaman sekarang. Untuk mencapai tujuan itu semangat iman kristiani, suara hati moril manusia; dan kebijaksanaan serta kemahiran mereka yang menekuni ilmu-ilmu suci, akan banyak membantu.

Hasil penelitian para pakar ilmu-pengetahuan, terutama dibidang biologi, kedokteran, sosial dan psikologi, dapat berjasa banyak bagi kesejahteraan perkawinan dan keluarga serta ketenangan hati, melalui pengaturan kelahiran manusia yang dapat di pertanggung jawabkan.

Berbekalkan pengetahuan yang memadai tentang hidup berkeluarga, para imam bertugas mendukung panggilan suami-isteri melalui pelbagai upaya pastoral; pewartaan sabda Allah; ibadat liturgis; dan bantuan-bantuan rohani lainnya dalam hidup perkawinan dan keluarga mereka. Tugas para imam pula, dengan kebaikan hati dan kesabaran meneguhkan mereka ditengah kesukaran-kesukaran, serta menguatkan mereka dalam cinta kasih, supaya terbentuk keluarga-keluarga yang sungguh-sungguh berpengaruh baik.

Himpunan-himpunan keluarga, hendaknya berusaha meneguhkan kaum muda dan para suami-isteri sendiri, terutama yang baru menikah, melalui ajaran dan kegiatan; hidup kemasyarakatan, serta kerasulan. Akhirnya hendaknya para suami-isteri sendiri, yang diciptakan menurut gambar Allah yang hidup dan ditempatkan dalam tatahubungan antarpribadi yang autentik, bersatu dalam cinta kasih yang sama, bersatu pula dalam usaha saling menguduskan supaya mereka, dengan mengikuti Kristus sumber kehidupan, di saat-saat gembira maupun pengorbanan dalam panggilan mereka, karena cinta kasih mereka yang setia menjadi saksi-saksi misteri cinta kasih, yang oleh Tuhan diwahyukan kepada dunia dalam wafat dan kebangkitan-Nya”. (GS.52)

Peneguhan

1.      Arti dan Makna Keluarga
Keluarga adalah Sekolah Kemanusiaan yang kaya. Akan tetapi supaya kehidupan dan perutusan keluarga dapat mencapai kepenuhan, dituntut komunikasi batin yang baik, yang ikhlas dalam pendidikan anak. Kehadiran ayah yang aktif sangat menguntungkan pembinaan anak-anak, perawatan ibu di rumah juga dibutuhkan anak-anak dan seterusnya. (GS.52)

2.      Tugas dan tanggung jawab seorang suami/bapak
a.       Suami Sebagai Kepala Keluarga
Sebagai kepala keluarga suami harus bisa memberi nafkah lahir-batin kepada istri dan keluarganya. Mencari nafkah adalah salah satu tugas pokok seorang suami, sedapatnya tidak terlalu dibebankan kepada isteri dan anak-anak. Untuk menjamin nafkah ini sang suami hendaknya berusaha memiliki pekerjaan
b.       Suami Sebagai Partner Istri
Perkawinan modern menuntut pola hidup partnership. Suami hendaknya menjadi mitra dari istrinya. Pada masa sekarang ini banyak wanita yang menjadi wanita karier. Kalau istri adalah wanita karier, maka perlulah suami menjadi pendamping, penyokong dan pemberi semangat baginya. Dalam kehidupan rumah tangga istri pasti mempunyai banyak tugas dan pekerjaan. Janganlah membiarkan dia sendiri yang melakukannya, hanya karena sudah mempunyai pembagian tugas yang jelas dalam rumah tangga. Banyak istri yang merasa tertekan, merasa tidak diperhatikan lagi, karena apa saja yang dibuatnya tak pernah masuk dalam wilayah perhatian suaminya
c.       Suami Sebagai Pendidik
Orang sering berpikir dan melemparkan tugas mendidik anakanak pada istri/ibu, padahal anak-anak tetap memerlukan sosok ayah dalam pertumbuhan diri dan pribadi mereka. Sosok ayah tak tergantikan.

3.      Tugas dan tanggung jawab seorang istri/ibu
a.       Istri sebagai hati dalam keluarga
Suami adalah kepala keluarga, maka isteri adalah ibu keluarga yang berperan sebagai hati dalam keluarga. Sebagai hati, istri menciptakan suasana kasih sayang, ketenteraman, keindahan, dan keharmonisan dalam keluarga
b.       Istri sebagai mitra dari suami
Sebagai mitra, istri dapat membantu suami dalam tugas dan kariernya. Bantuan yang dimaksudkan di sini, seperti memberi sumbang saran dan dukungan moril hal yang pertama lebih bersifat rasional dan yang kedua lebih bersifat afektif. Dukungan moril yang bersifat afektif lebih berarti bagi suami
c.       Istri sebagai pendidik
Istri/Ibu merupakan pendidik yang pertama dan utama dari anakanaknya. Hal ini berarti bahwa ibu adalah pendidik ulung. Ada ungkapan bahwa “Surga berada di bawah telapak kaki ibu” artinya adalah kita tidak boleh berani terhadap orang tua terutama sekali kepada ibu kita

4.      Kewajiban Anak-anak Terhadap Orang Tua
Kewajiban-kewajiban anak terhadap orang tuanya tidak statis dan tidak selalu sama, melainkan dipengaruhi baik oleh perkembangan maupun oleh situasi dan kondisi. Semakin hari, anak hendaknya semakin mandiri. Orang tua makin lama makin tua membutuhkan anak-anaknya. Beberapa hal dasar yang menjadi kewajiban anak terhadap orangtua adalah: mengasihi orangtua, bersikap dan berperilaku penuh syukur,
serta bersikap dan berperilaku hormat kepada orangtua

5.      Membina hubungan kakak-adik
Dalam keluarga masih ada saudara-saudara (kakak-adik) yang mempunyai hubungan timbal balik sebagai anggota-anggota satu keluarga. Hubungan ini memang bervariasi sesuai dengan masyarakat setempat.

Dalam mengembangkan keluarga sebagai persekutuan pribadi-pribadi, hubungan kakak-adik sebagai anggota-anggota keluarga inti sangat penting. Hal-hal yang perlu dikembangkan dalam hubungan kakak-adik adalah: kasih persaudaraan, saling membantu dan saling menghargai. Pengalaman hidup bersama dan proses-proses awal dari sosialisasi untuk hidup bersama berlangsung dalam keluarga di mana terdapat lebih dari satu anak (bdk. Katekismus Gereja Katolik no. 2219).

Kakak-adik tak hanya dididik oleh orang tua, melainkan juga secara tidak langsung saling mendidik. Dengan bertengkar dan berdamai kembali mereka belajar dan berlatih mengolah konflik yang termasuk unsur hidup bersama (bdk. Katekismus Gereja Katolik no. 2219).

6.      Cinta Kasih dan Komunikasi dalam Keluarga

a.      Pentingnya cinta dalam hidup manusia
Kita bisa hidup dan berkembang sebagai manusia karena perhatian dan cinta yang kita terima dan alami dari orang lain, dan karena cinta yang kita berikan kepada orang lain. Seluruh ajaran dan perbuatan Kristen justru berdasarkan pada cinta. “Hendaklah kamu saling mencintai seperti Aku telah mencintai kamu”. (Yoh 15:12).

Cinta membahagiakan orang dan memungkinkan manusia berkembang secara sehat dan seimbang. Cinta yang jujur dan persahabatan sejati antarmanusia memungkinkan perwujudan diri yang sehat dan seimbang, menghindar gangguan psikis, dapat menyembuhkan orang yang menderita sakit jiwa.

Jadi apabila manusia belajar memberikan cinta dan menerima cinta, ia dapat sembuh dari perasaan kesepian dan banyak gangguan emosional. Selain itu cinta adalah kekuatan aktif dalam diri manusia, kekuatan yang mempersatukan manusia dengan sesamanya. Cinta yang demikian membiarkan manusia tetap menjadi dirinya sendiri dan mempertahankan keutuhan sendiri

Dalam cinta antara pria dan wanita, keduanya masing-masing dilahirkan kembali serta saling mengembangkan diri. Keduanya dipanggil untuk saling mencintai secara paling mesra dan intim. Keduanya saling memberi dan menerima secara fisik maupun psikis. Keduanya adalah partner yang membutuhkan cinta dari yang lain untuk membahagiakan satu sama lain.

b.      Membina cinta dalam keluarga
Tujuan perkawinan pertama-tama ialah membina cinta kasih antara suami-isteri, menjalin hubungan perasaan yang mesra antara kedua partner yang ingin hidup bersama untuk selama-lamanya

c.       Cinta kasih yang menghargai teman hidup sebagai partner
Kebahagiaan di dalam hidup keluarga tidak terjadi secara otomatis. Setelah mempelai menerima berkat di Gereja dan diresmikan perkawinannya, kebahagiaan itu masih harus dibentuk dan dibangun, diwujudkan terus-menerus lewat perbuatan nyata seharihari.

Maka cinta dalam hidup berkeluarga perlu dibangun agar bertumbuh dan berkembang, perlu suasana “partnership” antara suami-isteri. Partnership berarti persekutuan atau persatuan yang berdasarkan prinsip kesamaan derajat, sehingga kedua-duanya menjadi “partner” yang serasi dalam memperjuangkan kepentingan bersama.


d.      Cinta kasih yang menyerahkan dirinya sendiri
Cinta kasih dalam hidup perkawinan sangat menuntut suatu sikap penyerahan diri yang total, bukan hanya setengah-setengah saja. Kedua partner harus saling menyerahkan diri kepada yang lain tanpa perhitungan untung rugi bagi dirinya (tanpa pamrih) dalam bersama-sama membangun persatuan hidup, membangun kebahagiaan keluarga dengan sumbangan yang berbeda, sesuai dengan kodrat/peranannya masing-masing sebagai suami-isteri

e.      Komunikasi dalam Keluarga
Berkomunikasi berarti menyampaikan pikiran dan perasaan kita kepada pihak lain. Berkomunikasi tentang hal-hal yang sama-sama diketahui dan dirasakan akan terasa jauh lebih mudah dari pada mengenai bidang yang khas dunia sendiri. Namun untuk mencapai keserasian hubungan antar manusia, untuk mencapai saling pengertian, justru yang paling perlu dikomunikasikan adalah dunia sendiri itu. Dunia suami, dunia isteri, dunia anak-anak yang sering sangat berbeda. Maka dalam berkomunikasi ada banyak hal yang harus diperhatikan, antara lain saling mendengarkan dan saling terbuka.

1)     Mendengarkan
Semua orang yang tidak tuli bisa mendengarkan. Tetapi yang bisa mendengar belum tentu pandai pula mendengarkan. Telinga bisa mendengar segala suara, tetapi mendengarkan suatu komunikasi harus dilakukan dengan pikiran dan hati serta segenap indra diarahkan kepada sipembicara.Banyak di antara kita yang merasa bahwa mendengarkan itu tak enak, sebab memaksa kita untuk menunda apa yang kita sendiri mau katakan. Betapa seringnya kita tidak mendengarkan ketika orang lain berbicara, karena kita sibuk sendiri memikirkan apa yang mau kita katakan. Mendengarkan dengan baik harus kita lakukan kalau betul-betul ingin membangun keluarga yang harmonis.

2)     Keterbukaan
Penilaian seseorang tidak mutlak benar. Oleh karena itu sulit terjadi komunikasi yang mengena dengan orang yang tidak dapat diubah dalam penilaiannya, seakan-akan itu sudah fakta mutlak yang tidak bisa ditawar lagi. Orang bisa begitu menutup diri terhadap masukan dari pihak lain yang bertentangan dengan penilaian sendiri. Setiap orang boleh, bahkan sepatutnya mempunyai sistem nilai, mempunyai keyakinan, mempunyai sikap, mempunyai pandangan, mempunyai kepercayaan dan pendidikan. Tetapi ia tidak mempunyai kemauan berkomunikasi kalau ia tertutup untuk mendengarkan, mencernakan masukan dari pihak lain.

Orang yang mau senantiasa tumbuh sesuai dengan zaman adalah orang yang terbuka untuk menerima masukan dari orang lain, merenungkannya dengan serius, dan mengubah diri bila perubahan dianggapnya sebagai pertumbuhan ke arah kemajuan. Ada pun masukan dari pihak lain hanya terjadi melalui komunikasi dengan orang lain. Anda sudah sering mengalami, betapa enaknya berbicara dengan orang yang mempunyai sikap terbuka. Terbuka untuk menyatakan dan terbuka untuk mendengarkan. Terbuka untuk menyatakan diri dengan jujur, terbuka pula untuk menerima orang lain sebagaimana adanya.

Keterbukaan tidak hanya menyangkut keyakinan dan pendirian mengenai suatu gagasan. Keterbukaan dalam berkomunikasi untuk menuju pertumbuhan melibatkan juga perasaan, seperti: kecemasan, harapan, kebanggaan, kekecewaan. Dengan lain kata, diri kita seutuhnya. Anggota keluarga yang saling terbuka, akan membangun keluarga yang sejahtera lahir-batin .
(Mojokerto, 22 Agustus 2019)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Panggilan Hidup Membiara

Panggilan Karya/Profesi

Tantangan dan Peluang untuk Membangun Keluarga yang Dicita-citakan