Tantangan Daerah Dalam Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19
Dampak negatif dari pandemi Covid-19 dialami hampir seluruh negara di dunia, termasuk daerah-daerah yang ada di Indonesia. Dengan karakteristik setiap daerah berbeda-beda menyebabkan heterogenitas dampak yang ada pada perekonomian setiap daerah. Dalam rangka proses pemulihan ekonomi akibat Covid-19, daerah masih memiliki sejumlah tantangan yang dihadapi dan menjadi pekerjaan rumah pemerintah dalam menyikapinya. Tantangan tersebut diantaranya kemandirian fiskal daerah yang masih rendah maupun pembangunan daerah yang belum merata. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong daerah untuk mampu berinovasi dalam menggali sumber pendapatan daerah diantaranya melalui creative financing, mengelola potensi daerah melalui penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perencanaan pembangunan yang lebih merata, menekankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat tersalurkan dan terealisasi dengan baik serta pentingnya koordinasi seluruh stakeholder.
World Health Organization (WHO) menyatakan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) telah
tersebar hingga 216 negara di dunia. Infeksi Covid-19 mengarah kepada dampak
yang cukup besar, dimana dampak ini juga memiliki pengaruh yang besar pula bagi
masyarakat dalam mengatasi infeksi tersebut. Adapun dampak positif dari adanya
pandemi Covid-19 seperti pengurangan emisi global harian, peningkatan perilaku
hidup sehat (Quere, 2020), kesempatan menggunakan teknologi baru, mengurangi
asimetri informasi, serta pengoptimalan subsidi sebagaimana yang dialami oleh
negara Tiongkok (Okyre,et.al. 2020). Meskipun memiliki dampak positif, pandemi
ini memberikan dampak negatif yang jauh lebih besar. Salah satunya dapat
dilihat dalam tataran ekonomi global, dampak negatif dari pandemi Covid-19
sangat signifikan pada perekonomian domestik suatu negara (Pakpahan, 2020).
Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD; 2020) menyatakan
bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan ancaman krisis ekonomi dunia. Hal ini
tentunya juga mengancam perekonomian Indonesia. Pandemi Covid-19 juga
memberikan dampak perekonomian yang berbeda-beda pada setiap daerah di
Indonesia. Hal ini terjadi karena terdapat perbedaan karakteristik dari setiap
daerah di Indonesia. Untuk itu, dalam tulisan ini akan menggambarkan kondisi
daerah selama pandemi Covid-19 dan tantangan yang dihadapi daerah dalam rangka
proses pemulihan ekonomi dari dampak yang terjadi.
Saat ini
daerah-daerah di Indonesia menghadapi permasalahan ekonomi yang cukup berat.
Pandemi Covid-19 telah menghambat aktivitas ekonomi di seluruh wilayah daerah.
Terdapat heterogenitas dampak Covid-19 bagi perekonomian di daerah secara sektoral.
Berdasarkan realisasi triwulan II tahun 2020, dapat dilihat bahwa pertumbuhan ekonomi
di sebagian besar wilayah Indonesia pada triwulan II tahun 2020 tumbuh lebih
lambat dibandingkan periode yang sama tahun 2019 (Gambar 1). Menurunnya kinerja
ini tidak terlepas dari pengaruh melemahnya ekonomi global akibat pandemi
Covid-19 dan menurunnya aktivitas ekonomi domestic sebagai dampak kebijakan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran pandemic Covid-19.
Tantangan Daerah dalam Pemulihan Ekonomi
Dalam
menangani dampak negatif bagi daerah sebagaimana dijelaskan pada bahasan
sebelumnya tentunya bukan langkah yang mudah, pemerintah pusat telah banyak
mengeluarkan program dalam penanganan dan pemulihkan perekonomian baik dalam
sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kesehatan, sektoral dan
pemerintah daerah (Pemda), pembiayaan korporasi, dan insentif usaha, meskipun
realisasi atas program tersebut masih dapat dikatakan belum optimal1 . Selain
itu adanya tantangan yang dihadapi daerah juga menjadi ekstra effort bagi
daerah dalam upaya memulihkan perekonomian ekonomi bagi daerah, tantangan
tersebut diantaranya: pertama,
kemandirian fiskal yang masih rendah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal
Perimbangan (DJPK), bahwa rata-rata komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) tahun 1999-2019 adalah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)
sebesar 25,66 persen, dana perimbangan sebesar 58,54 persen, dan pendapatan
lain-lain sebesar 15,81 persen (Gambar 2). Hal ini menunjukkan bahwa
kemandirian daerah selama hampir 22 tahun terahir berada dalam tingkat
kemandirian yang masih rendah. Ketergantungan daerah terhadap pusat masih cukup
besar yang ditandai dengan lebih dari setengah pendapatan daerah berasal dari
transfer pusat (dana perimbangan) baik berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana
Bagi Hasil (DBH) ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kemudian jika dilihat dari indikator fiskal keuangan daerah (IKFD), menunjukkan bahwa dari 34 provinsi, sebanyak 4 provinsi memiliki kapasitas fiskal yang sangat tinggi, 5 provinsi tinggi, 7 provinsi sedang, 8 provinsi rendah, dan sisanya sebanyak 10 provinsi masuk kategori fiskal daerah sangat rendah (Tabel 1). Hal tersebut, mengindikasikan bahwa masih banyaknya provinsi yang memiliki keterbatasan fiskal. Ini artinya, pandemi Covid-19 yang dialami dan berdampak bagi daerah tentunya akan semakin memberatkan daerah khususnya bagi daerah yang memiliki kapasitas fiscal yang masih sangat rendah dalam upaya pemulihan ekonomi daerah. Sebagai contoh, akibat adanya pandemi Covid-19 pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara pada triwulan II 2020 mengalami penurunan menjadi sebesar minus 6,95 persen sementara kemampuan keuangan daerah tersebut masih sangat rendah yakni sebesar 0,282 (IKFD <0,304).
Kedua, pembangunan yang belum merata. Tantangan berikutnya yakni kondisi daerah yang berbeda, hal ini terlihat dari masih adanya 62 daerah tertinggal di Indonesia, dimana daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional sebagaimana termuat dalam Peraturan Presiden No. 63/2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024. Dengan rendahya indeks pembangunan manusia, infrastruktur maupun akses wilayah yang terjadi pada daerah tertinggal, di saat yang sama juga menghadapi masalah pandemi. Tentunya hal ini menjadi tantangan yang berat bagi daerah, di satu sisi bagaimana cara memulihkan ekonomi dengan cepat dan tepat, namun di sisi lain kurang didukung dengan pembangunan yang ada sebagai salah satu langkah mempercepat proses pemulihannya. Terlebih bagi daerah tertinggal yang memiliki dampak cukup besar akibat pandemi Covid-19 seperti provinsi Papua Barat.
Rekomendasi
Rendahnya
kemandirian fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemulihan
ekonomi saat pandemi. Untuk itu ke depan, pemerintah pusat perlu mendorong
daerah untuk mampu berinovasi dalam menggali sumber pendapatan daerah salah
satunya melalui creative financing dan juga mengelola potensi daerah melalui
penguatan BUMD sebagai upaya peningkatan kemandirian fiskal di daerah. Selain
itu, perencanaan pembangunan daerah juga menjadi agenda penting dalam proses
pelaksanaan pemulihan ekonomi daerah mengingat masih banyaknya pembangunan yang
belum merata dengan tidak mengesampingkan program penanganan Covid-19, meskipun
perencanaan pembangunan pasca Covid-19 memang merupakan tantangan berat bukan
hanya bagi daerah di Indonesia, namun juga seluruh negara di dunia (Muhyiddin,
2020). Ke depan diharapkan pembangunan dapat diwujudkan dengan lebih adil dan
merata, serta mencerminkan peningkatan peran daerah dan pemberdayaan seluruh
lapisan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menekankan dan
memastikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikeluarkan dapat
tersalurkan dan terealisasi dengan baik, terlebih dalam hal ini program yang
memang ditujukan bagi pemda2 .Terakhir, koordinasi dari seluruh stakeholder
yang terkait sangat penting dilakukan agar setiap proses yang dijalankan dapat
berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan visi yang telah ditetapkan.
(Sumber : Buletin APBNVol. V, Edisi 15, Agustus 2020: Pusat Kajian
Anggaran/Badan Keahlian DPR)
IONQQ**COM
BalasHapusagen terbesar dan terpercaya di indonesia
segera daftar dan bergabung bersama kami.
Whatshapp : +85515373217 :-* (f)